Komitmen pemerintah terhadap korban kekerasan dan pelecehan
Undang-Undang Korban dan Narapidana tahun 2024 dimaksudkan untuk meningkatkan pengalaman korban dalam sistem peradilan pidana dan meningkatkan keselamatan publik.
Sebagai bagian dari komitmen dalam Undang-Undang tersebut, pemerintah telah memulai tahap pertama tindakan terkait korban dalam Undang-Undang Korban dan Narapidana 2024.